Islam Menyetujui Sistem Perbudakan?

Oleh: Muhammad Fahrul Rizal, Lc. (Alumni Fakultas Syariah wal Qonun, Univ. Al-Ahgaff)

Sudah tidak asing lagi bagi para pelajar fikih Islam akan menemukan pembahasan perbudakan dalam kitab-kitab fikih. Sebagian kalangan orientalis memiliki persepsi bahwa Islam mengamini sistem perbudakan dengan dalih bahwa dalam kitab-kitab fikih ditemukan adanya pembahasan mengenai sistem perbudakan. Tentunya mispersepsi ini perlu kita luruskan, agar tidak ada tuduhan terhadap agama Islam dengan mengatakan bahwa Islam bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Habib Muhammad bin Ahmad Asy-Syathiri menjelaskan perihal ini dalam kitabnya, Syarah Yaqut An-Nafis dengan judul:

الرد على شبهة الرق في الإسلام
(Bantahan terhadap syubhat adanya perbudakan di dalam Islam)

Beliau mengatakan:

جاء الإسلام والرق موجود و أنواعه كثيرة فأقرّ الإسلام سببا واحدا للرق وهو رق الأسر في الحروب، ضيق منابعه، و عدد مخارجه عكس السابق و الإسلام لا يريد الاستعباد لأن الناس كلهم من آدم و آدم من تراب، و الإسلام متشوف للعتق و يحث عليه و جعل للعتق أسبابا كثيرة، الكفارت كلها

Dari penjelasan beliau ini, kita ambil poin-poin penting:

1. Perihal perbudakan, sistem perbudakan ini bukan berasal dari Islam, melainkan suatu sistem yang dianut seluruh peradaban di zaman itu yang sudah berlaku sejak sebelum diutusnya Baginda Nabi Muhammad saw. yang membawa risalah ajaran Islam.

2. Islam justru menolak sistem perbudakan. Karena dalam hal kemanusiaan, Islam memandang seluruh manusia itu sama, karena mereka semua berasal dari Nabi Adam a.s. dan Nabi Adam diciptakan dari material tanah. Ini berbeda dengan pandangan Aflatoun seorang filsuf yang mengamini sistem kasta dalam peradaban umat manusia. Tingkatan kasta tersebut ia dasarkan pada "material" penciptaan manusia. Ia meyakini bahwa Tuhan menciptakan manusia itu berasal dari material tanah, hanya saja menurutnya kasta paling tinggi adalah para penguasa, karena selain diciptakan dari tanah, Tuhan juga mencampurkan material emas dalam penciptaannya. Kasta kelas kedua adalah para ajudan penguasa yang dalam penciptaannya, Tuhan menambahkan kandungan perak dalam material tanah. Dan kasta paling rendah adalah para budak dan pekerja, menurut keyakinannya, mm para budak ini Tuhan ciptakan berasal dari material tanah dan besi sehingga hidup mereka hanya "ditakdirkan" untuk bekerja dan bercocok tanam.

3. Islam datang dengan misi memberantas perbudakan. Hanya saja Islam menghapuskan sistem itu secara bertahap dengan cara menghapuskan dan menganulir seluruh penyebab-penyebab terjadinya perbudakan dan hanya menyisakan satu sebab saja, yaitu perbudakan tawanan perang. Karena sebelum Islam datang, begitu mudahnya manusia itu menjadi budak. Banyak hal yang menjadikan seseorang menjadi budak, diantaranya:

A. Perbudakan yang disebabkan pencurian dan perampokan. Dahulu para penjahat, selain merampok mereka juga menawan korbannya dan menjadikannya sebagai budak.

B. Perbudakan akibat hutang-piutang. Ketika ada orang yang berhutang tidak mampu melunasinya maka ia dijadikan budak sebagai harta tebusan.

C. Perbudakan akibat perang. Sebelum Islam datang sistem ini sudah dianut atau dijadikan semacam undang-undang Internasional yang dianut oleh seluruh peradaban tatkala mereka berperang. Mereka membunuh tawanan perang itu atau menjadikannya sebagai budak.

Dan banyak lagi penyebab terjadinya perbudakan.

Ketika Islam datang, Islam menghapuskan seluruh sistem perbudakan itu dan hanya menyisakan satu saja, yaitu sebab peperangan. Kebijakan terhadap tawanan perang ini diserahkan sepenuhnya kepada khalifah berdasarkan kemaslahatan bagi kaum muslimin. Seorang khalifah bisa saling menukar tawanan perang dengan musuh dan saling membebaskannya tatkala ada perjanjian damai antara kedua belah pihak, atau membebaskannya dengan tebusan, atau menjadikannya budak. Menjadikan tawanan perang sebagai budak adalah keputusan yang lebih baik dibandingkan dengan membunuhnya.

4. Selain dengan cara mempersempit sebab-sebab terjadinya perbudakan, Islam menghapus sistem perbudakan ini dengan cara membuka seluas-luasnya berbagai sebab merdekanya seorang budak. Di antaranya, Islam menjadikan memerdekakan budak ini sebagai denda bagi orang yang melanggar sumpahnya, membunuh dengan tidak sengaja, atau orang yang membatalkan puasanya secara sengaja dengan bersenggama (di bulan Ramadan).

Selain itu Islam memberikan kesempatan bagi budak yang ingin memerdekakan diri dengan cara melakukan akad "mukatabah" dengan tuannya. Akad mukatabah adalah salah satu jalan bagi budak untuk memerdekakan diri dengan cara si tuan memberikan kesempatan bagi budak untuk bekerja dan menghasilkan uang, dimana uang tersebut diberikan kepada tuannya untuk menebus dan memerdekakan dirinya. Dan (bahkan) Sayyidina Umar bin Khatab mewajibkan kepada tuan dari seorang budak untuk menerima akad mukatabah ketika budaknya ingin memerdekakan diri.

Islam juga memotivasi umatnya kala itu untuk berlomba-lomba memerdekakan budak dan menjadikannya sebagai amal saleh yang bernilai pahala.

Habib Muhammad bin Ahmad As-Syahthiri juga menjelaskan bahwa Islam pun mewajibkan umatnya untuk memuliakan budak dan memperlakukannya dengan baik. Tatkala Al-Qur'an mewasiatkan kepada kaum muslimin untuk berbuat baik kepada orang tua dan sanak keluarga, Al-Qur'an pun menyandingkan budak di dalamnya dan mewajibkan pula kaum muslimin untuk berbuat baik kepadanya, sehingga dalam ayat ini Al-Qur'an memposisikan budak seperti sanak keluarga. (QS. An-nisa : 36).

Dalam hadis pun Baginda Nabi saw. memposisikan budak dengan istimewa. Beliau mengatakan:

أطعموهم مما تطعمون، واكسوهم مما تكتسون و لا تكلفوهم من العمل ما لا يطيقون

"Berikanlah mereka makan dengan makanan yang sama seperti makananmu. Dan berilah mereka pakaian sama seperti pakaianmu, dan jangan bebani mereka pekerjaan yang mereka tidak mampu".

Masyaallah, begitu luar biasanya Islam memperlakukan budak. Bahkan Islam memperlakukan budak lebih baik dari seorang bos yang memperlakukan karyawannya, atau seorang tuan rumah yang memperlakukan asisten rumah tangganya. Adakah seorang bos dan tuan rumah yang menyamakan menu makanannya dan model pakaiannya dengan karyawan dan asisten rumah tangganya? Tidak ada. Sehingga dengan perlakuan sebegitu istimewanya, dalam Islam ini hakikatnya sama sekali tidak ada perbudakan. Rasulullah saw. sendiri bersabda:

لقد أوصاني جبريل بالرفق بالرقيق حتى ظننت أن الناس لا تستعبد و لا تستخدم

"Jibril memberi wasiat kepadaku agar kaum muslimin memperlakukan budak dengan lembut, sehingga aku mengira bahwa manusia ini tidak ada yang diperbudak dan tidak ada yang dipekerjakan."

Islam pun mengecam keras orang yang memukul budaknya. Sehingga sebagian Ulama berpendapat bahwa ketika tuannya memukul budaknya, maka budaknya langsung merdeka.

Banyak sekali nas syariat yang menjelaskan tentang kewajiban memperlakukan budak dengan baik.

Kesimpulan:

1. Bahwa sistem perbudakan bukan berasal dari Islam, tapi hal itu sudah berlaku di seluruh peradaban umat manusia bahkan sebelum Islam datang.

2. Islam menolak perbudakan dan memiliki misi untuk menghapuskan perbudakan di muka bumi. Akan tetapi, Islam menghapusnya dengan cara bertahap sebagaimana yang dijelaskan di atas.

Namun, tatkala seluruh negara-negara sudah bersepekat untuk menghapuskan sistem perbudakan, sebagaimana kesepakatan ini terjadi di Berlin sekitar tahun 1860 M yang diikuti oleh seluruh negara baik negara Islam ataupun lainnya, maka kesepakatan ini wajib ditaati dan hukumnya haram menjadikan manusia sebagai budak. Dan perbudakan yang terjadi pada tawanan perang itu diganti dengan hukuman atau sanksi lain seperti penjara dll. sebagaimana yang tercantum dalam aturan Internasional yang mengatur peperangan. Kesepakatan ini sesuai dengan misi Islam yang menghapuskan sistem perbudakan di muka bumi. Sehingga tidak boleh lagi ada perdagangan manusia sebagaimana yang terjadi pada budak di masa lalu. Dan perdagangan manusia, apapun bentuknya merupakan kejahatan besar (Darul Ifta Al-Mishriyyah).

==========================


Posting Komentar

0 Komentar