Relasi Antara Syariat Islam dengan Kemaslahatan Manusia

Senin (22/09) 
Departemen Pendidikan tahun pengabdian 2014/2015 dibawah naungan AMI AL-AHGAFF untuk pertama kalinya mengadakan diskusi ilmiah perdananya dengan menghadirkan dua Narasumber: 

Ustadz Muhammad Mahrus Ali B.Sc dan Ustadz Dzul Fahmi Kasto, serta notulen saudara Afton Asykurullah. 

Acara tersebut berlangsung lancar dan penuh dengan antusias dari para hadirin. 

Diskusi kali ini diselenggarakan di Mushalla bawah, Sakan Dakhili, `Aidid, Hadhramaut, Yaman.

Tepat pukul 20:41 waktu setempat, Habib Hanif Al `Atthas selaku moderator langsung mengawali acara dengan menyebutkan dua tema yang akan dibahas, yaitu:


1) RELASI ANTARA SYARIAT ISLAM DENGAN KEMASLAHATAN MANUSIA,


2) UPAYA MENGAPLIKASIKAN NILAI-NILAI KEMASLAHATAN TERSEBUT KE DALAM REALITA ZAMAN SEKARANG YANG SEMAKIN KOMPLEKS.


Kedua tema tersebut merupakan hasil pemikiran dari dua ulama kontemporer, Ulama besar asal Syiria, Syeikh Dr. Sa’id Ramadhan Al-Buthi rahimahullah dengan karangannya Dlawabitul Maslahah fis Syari’ah Islamiyah dan kedua melalui konsep Al Ijtihad fi Tahqiqil Manath yang akhir-akhir ini coba dikembangkan kembali oleh mantan Ketua Mufti Eropa asal Mauritania, Syaikh Abdullah bin Bayyah.


Ustadz Dzul Fahmi Kasto mengawali pembicaraan dengan mengutarakan akar permasalahan “Lenyapnya syariah islam dari benak setiap muslim dan posisi syariat islam yang sedikit demi sedikit mulai tergantikan oleh gaya hidup masyarakat yang cendrung pragmatisme, serta menjelaskan hubungan erat antara syariah islam dengan kemaslahatan manusia dalam perspektif islam , yaitu kemaslahatan yang mu`tabar yang kembali pada tujuan syari`, bukan tujuan manusia."


“Dalam menimbang suatu maslahah itu legal (mu`tabar) secara syar`i ataupun tidak, ada standarisasinya tertentu “. Ungkap mahasiswa tingkar akhir jurusan syariah ini.

Rangkuman standarisasi yang dimaksud adalah:


1) Ia harus berada dalam ruang lingkup maqashid syariah


2) Tidak bertentangan dengan Al-Quran


3) Tidak bertolak belakang dengan As-Sunnah


4) Tidak bertentangan dengan qiyas shahih


5) Tidak mengorbankan maslahah yang lebih urgen


Setelah mendengar paparan dari Ustadz Dzul Fahmi Kasto, kini kesempatan Ustadz Muhammad Mahrus Ali B.Sc yang akan memaparkan, beliau mengarahkan bagaimana upaya menerapkan maslahat yang telah dijelaskan oleh ustadz fahmi tersebut ke dalam realita masa kini.

”Didalam memahami realitas tidak selalu mudah, oleh karena itu, para ushul fiqh harus merasa perlu membuat metode memahami realitas yang disebut dengan tahqiq al-manath , 

Al Ghazali meletakkan lima instrumen memahami realitas ; Bahasa, thabiah, tradisi, rasio dan indra, ijtihad fi tahqiiql manath merupakan bentuk ijtihad yang senantiasa bisa diterapkan sepanjang masa.” 

Tutur beliau yang berasal dari Madura yang dalam waktu dekat akan segera meninggalkan Ahgaff tercinta ini.


Malam itu, adalah kesempatan yang terakhir bagi beliau untuk duduk berdiskusi bersama dengan mahasiswa-mahasiswa yang lainnya, Pemaparan beliau yang panjang lebar yang patut diacungkan jempol disambut antusias dan semangat oleh para pendengar, tawa serta segelintir jok disela-sela pembicaraan memecah suasana hening malam itu .

Namun demikian, pemaparan dari kedua kubu narasumber tersebut tidak langsung ditelan mentah-mentah oleh para hadirin, Sesi tanya jawab dan penjelasan yang lebih harus mendalam pun tersajikan.


`Ala kullin, Diakhir pembicaraannya, Ustadz Muhammad Mahrus Ali B.Sc berpesan kepada mahasiswa agar selalu aktif dalam hal berdiskusi, jangan malu bertanya kalau belum tahu, selalu rajin serta fokus dalam belajar, dan menganjurkan kepada seluruh mahasiswa untuk menggeluguti karya-karya ulama yang telah disebutkan diatas tadi.


“Saya berpesan agar sampeyan harus membaca serta mendalami karya-karya syaikh yang telah saya sebutkan diatas tadi, Disamping mereka adalah ulama-ulama yang masyhur seantero alam, mereka juga sangat dekat dengan guru-guru kita, di bumi Hadramaut ini khususnya, dan saya yakin akidah yang mereka anut adalah sama juga dengan kita.”  
Pesan bapak yang baru saja meraih gelar B.Sc, sekaligus salah satu pakar ushul fiqh di kalangan mahasiswa Indonesia.

Jam menunjukkan pukul 23:05 KSA, acara penutup serta doa dipimpin oleh Ustadz Muhammad Mahrus Ali B.Sc, selesai doa, Habib Hanif yang selaku moderator mengundurkan diri seraya menutup diskusi pada kesempatan kali ini. 

Semoga acara tersebut bermanfaat bagi kita semua. Wassalam .(Eydiel Adhaa/red) Aidil Ibni Ridhwan

Posting Komentar

0 Komentar