PROFIL SINGKAT FAKULTAS SYARI`AH & HUKUM UNIVERSITAS AL-AHGAFF



Fakultas:
Universitas al-Ahgaff yang kini dipimpin al`Allamah al Mufakkir al Islami Prof. Dr. Sayyid Abdullah bin Muhammad Baharun MA, alumni Universitas al-Azhar Mesir dan Universitas Antar Bangsa Malaysia itu, mempercayakan kepemimpinan Fakultas Syari`ah & Hukum kepada Dr. Muhammad Abdul Qadir al-Idrus sebagai `Amid Kuliah Syari`ah (Dekan Fakultas Syari`ah). Beliau adalah putra asli kelahiran Kota Tarim, doktor muda alumni Universitas Baghdad, Irak.

Tujuan:
Komparasi sistem pendidikan salaf dan pendidikan kampus sehingga lahir generasi muslim yang bisa diandalkan dan mampu tampil di panggung dunia internasional. Tujuan paling mendasar adalah penguasaan mahasiswa terhadap khazanah Islam dan ilmu-ilmu syari'at sehingga mahasiswa tidak terjebak dalam fanatisme (ta'asshub) bermadzhab.

Upaya tersebut diperkuat dengan proses kompromisasi materi kuliah yang ditetapkan dalam silabus Fakultas Syari`ah & Hukum, serta penggunaan metode pengajaran dan selektifitas para dosennya. Secara global fakultas ini dapat dideskripsikan kedalam dua orientasi sebagai berikut :

1. Salafis Oriented
·        Materi yang digunakan     : Kitab-kitab karangan ulama salaf seperti Minhaj at-Thalibin, Alfiyah ibn Malik, Balaghah, Sharaf dan Ghayah al-Wushul.
·        Target Pengajaran              :  Mengupayakan setiap mahasiswa dapat menguasai materi yang diajarkan secara tekstual-skriptual (dirosah nashshiyyah).
·        Dosen Pengajar                  : Para dosen di fakultas ini terdiri dari Habaib dan Masyayikh setempat. Juga sebagian kecil terdiri dari beberapa doktor dan tenaga pengajar dari luar negeri.
2. Mu`ashirah Oriented
·        Materi yang digunakan     : Kitab ulama kontemporer (Mu`ashirin) seperti Ayat Ahkam, Hadits Ahkam, Fikih Komparatif (Fiqh al-Muqoron), Maqashid Syari`ah, Iqtishad Islami (Perekonomian Islam) dan lain-lain.
·        Target Pengajaran              : Mahasiswa hanya ditekankan memahami secara umum kandungan kitab yang diajarkan.
·        Dosen Pengajar                  : Terdiri dari insan akademis strata magister dan doktoral kualifikasi dalam dan luar negeri.

Jurusan:
Pada tahun akademik 2010-2011 Ahgaff Fakultas Syari`ah & Hukum membuka sistem takhassush atau jurusan. Takhassush itu terdiri dari Syari'ah dan Syari'ah & Qanun. Para mahasiswa saat registrasi ulang diperkenankan memilih jurusan yang diminatinya. Perbedaan yang mendasar dari pemisahan ini adalah materi kuliah yang diajarkan. Untuk materi Syari`ah hanya pelajaran fikih dan pelajaran yang mendukung lainnya, adapun Syari`ah & Hukum untuk mata kuliahnya banyak didominasi oleh hukum tata negara dan undang-undang Islam Yaman namun tidak melupakan materi-materi pokok syari'ah seperti fikih, ushul fikih, lughah dan lain sebagainya.