PROFIL SINGKAT ASOSIASI MAHASISWA INDONESIA AL-AHGAFF (AMI AL-AHGAFF)


ASOSIASI MAHASISWA INDONESIA AL-AHGAFF
(AMI AL-AHGAFF)
Pendahuluan:
Asosiasi Mahasiswa Indonesia Al-Ahgaff (AMI Al-Ahgaff) merupakan institusi resmi bagi mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Ahgaff Yaman. Untuk mewujudkan visi dan misinya, AMI Al-Ahgaff telah mengatur berbagai hal secara rinci dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Organisasi mahasiswa ini resmi dibentuk pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2000 di Kota Tarim dengan nama FORMIL (Forum Mahasiswa Indonesia Al-Ahgaff). Karena ada beberapa pertimbangan, sesuai hasil Musyawarah Anggota Komplit (MAK) ke-X yang dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2010, nama FORMIL diganti dengan nama AMI Al-Ahgaff. Prinsip dasar ideologi organisasi ini menganut faham Ahlussunnah wal Jama`ah. Keorganisasian asosiasi ini, bersifat Campus Intern of Organization yang berada di bawah garis komando Fakultas Syari`ah & Hukum universitas al Ahgaff.
Tujuan:
Layaknya organisasi lain, asosiasi ini juga memiliki tujuan diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Terbinanya Ukhuwah Islamiyah dan solidaritas antar sesama mahasiswa Indonesia.
2. Terciptanya komunikasi yang harmonis antara mahasiswa Indonesia dengan pihak universitas Al-Ahgaff secara umum dan civitas Fakultas Syari’ah pada khususnya.
3. Terbinanya insan akademis yang bertaqwa, beriman, berilmu, dan beramal nyata sebagai tanggungjawab predikat kemahasiswaan dalam mengemban amanat tri dharma kampus.
Departemen:
Asosiasi ini memiliki 7 departemen sebagai badan resmi pelaksana program kerja yang telah diagendakan oleh pengurus AMI Al-Ahgaff pada setiap tahun khidmahnya. Ketujuh departemen tersebut adalah; departemen pendidikan, departemen dakwah, departemen seni & budaya, departemen pemuda & olah raga, departemen kesehatan, departemen komunikasi & informasi, dan departemen pengembangan bahasa. Sebagian aktivitas setiap departemen dapat dibaca dalam diskripsi aktivitas AMI Al-Ahgaff.
Keanggotaan:
Keanggotaan dalam AMI Al-Ahgaff, terdiri dari 3 macam anggota, yaitu: Anggota Aktif, Anggota Non-Aktif dan Anggota Kehormatan.

Pengurus:
Asosiasi ini juga telah menetapkan komposisi pengurusnya yang terdiri dari; Pelindung, Penasehat, Dewan Konsultan dan Dewan Pengurus Harian. Untuk pelindung dan penasehat forum ini, diduduki oleh civitas universitas dan fakultas, adapun untuk dewan konsultan dan dewan pengurus harian, ketuanya dipilih secara demokratis pada acara Musyawarah Anggota Komplit (MAK).
Permusyawaratan:
Permusyaratan asosiasi ini terdiri dari; Musyawarah Anggota Komplit (MAK), Musyawarah Luar Biasa (MLB), Musyawarah Panitia Khusus (MPK), Rapat Kunsultatif (RAKONS), Rapat Pimpinan (RAPIM), Rapat Koordinasi (RAKORD), dan Rapat Kerja (RAKER).
Keuangan:
Keuangan asosiasi ini diperoleh dari;
Uang pangkal (mahasiswa baru asal Indonesia), Infaq dari anggota AMI Al-Ahgaff yang berkesempatan menjadi tenaga musyrif haji (TEMUS), hasil usaha AMI Al-Ahgaff atau sumbangan dari pihak lain yang halal dan sah.
Penutup:
Demikian deskripsi singkat AMI Al-Ahgaff sebagai pengenalan awal tentang keberadaan Asosiasi Mahasiswa Indonesia Al-Ahgaff di Fakultas Syari`ah & Hukum Universitas Al-Ahgaff Yaman.